“Dipecat Karena Terlalu Jujur”; Warisan Jenderal Hoegeng dan Pelajaran Hukum bagi Bangsa

Oleh; Darius Leka, S.H.—Seorang Advokat untuk Keadilan

JAKARTA — Di tengah riuh rendah pemberantasan korupsi yang kerap hanya menjadi jargon politik, nama Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Iman Santoso kembali menggema sebagai simbol kejujuran yang tak tergoyahkan.

 

Sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 1968–1971 ini dikenal bukan karena kekuasaan, melainkan karena keberaniannya menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme—meski harus membayar mahal dengan karier dan kenyamanannya.

 

“Kalau semua polisi seperti Hoegeng, saya akan berhenti jadi presiden,” ujar Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) suatu ketika.

 

Kalimat itu bukan sekadar pujian, melainkan pengakuan atas langkanya integritas di tubuh institusi penegak hukum.

 

Hoegeng dikenal menolak segala bentuk suap, menolak fasilitas mewah, dan bahkan menolak pengawalan berlebihan. Ia pernah menolak hadiah mobil mewah dari pengusaha, dan membongkar kasus penyelundupan yang melibatkan pejabat tinggi.

 

Namun, justru karena keberaniannya itu, ia dipaksa pensiun dini. Dalam wawancara terakhirnya, Hoegeng menyebut, “Saya tidak bisa kompromi dengan ketidakadilan. Kalau itu membuat saya harus berhenti, saya terima”.

 

Sebagai Advokat, saya menelusuri dokumen, arsip, dan wawancara dengan para saksi sejarah. Fakta-fakta menunjukkan bahwa Hoegeng menjadi ancaman bagi jaringan kekuasaan yang telah lama menikmati keuntungan dari sistem yang korup.

 

Ia menolak tunduk pada tekanan politik, termasuk dari lingkaran kekuasaan Orde Baru yang saat itu tengah mengonsolidasikan kekuatan.

 

Dalam sistem hukum yang ideal, integritas adalah fondasi. Namun dalam praktiknya, kejujuran seperti milik Hoegeng justru dianggap subversif. Ia tidak hanya menolak suap, tetapi juga membongkar praktik mafia hukum yang melibatkan aparat, pengusaha, dan politisi.

 

Keberaniannya membuatnya sendirian di puncak, tanpa dukungan, hingga akhirnya disingkirkan secara halus.

 

Kasus Hoegeng adalah cermin buram sistem hukum kita. Ketika seorang pejabat tinggi yang jujur justru dipaksa mundur, maka pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah, tetapi sistem apa yang membiarkan kebenaran dikorbankan.

 

Sebagai Advokat, saya menyaksikan bagaimana banyak klien yang jujur justru dikriminalisasi, sementara pelaku korupsi berlindung di balik celah hukum.

Ini bukan sekadar ironi, tapi tragedi hukum yang terus berulang.

 

 

Edukasi hukum apa yang perlu kita pelajari?

1. Integritas Harus Dilindungi oleh Sistem

Hukum tidak boleh netral terhadap kejujuran. Negara harus menciptakan mekanisme perlindungan bagi aparat yang berani melawan korupsi.

 

2. Whistleblower Bukan Musuh Negara

Hoegeng adalah whistleblower sejati. Namun hingga kini, perlindungan terhadap pelapor pelanggaran hukum masih lemah dan sering diabaikan.

 

3. Reformasi Hukum Harus Dimulai dari Atas

Jika pemimpin tertinggi lembaga hukum tidak memberi teladan, maka reformasi hanya akan menjadi kosmetik.

Jenderal Hoegeng telah tiada, namun warisannya hidup dalam setiap nurani yang masih percaya bahwa hukum adalah alat keadilan, bukan kekuasaan. Ia mungkin “dipecat karena terlalu jujur”, tapi sejarah mencatatnya sebagai satu dari sedikit yang tak bisa dibeli.

Kini, tugas kita sebagai masyarakat hukum adalah memastikan bahwa kejujuran tidak lagi menjadi alasan untuk disingkirkan, melainkan alasan untuk diangkat.

 

Salam keadilan.