Paralegal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan hukum, telah mengikuti pelatihan khusus, dan berperan membantu pengacara dalam memberikan layanan hukum, terutama di tingkat akar rumput. Mereka bukan sarjana hukum &/ advokat dan tidak diizinkan berpraktik mandiri di pengadilan, namun krusial dalam mendampingi masyarakat, melakukan riset hukum, dan administrasi.

 

 

Jakarta Timur

 

 

Bekasi

 

Tangerang

 

Riau

Surabaya

Hubungi Admin

 

Hubungi Admin

 

Hubungi Admin

 

Hubungi Admin