Paralegal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan hukum, telah mengikuti pelatihan khusus, dan berperan membantu pengacara dalam memberikan layanan hukum, terutama di tingkat akar rumput. Mereka bukan sarjana hukum &/ advokat dan tidak diizinkan berpraktik mandiri di pengadilan, namun krusial dalam mendampingi masyarakat, melakukan riset hukum, dan administrasi.

Jakarta Timur

Bekasi

Tangerang

Riau

Surabaya




