JUDUL: TERUSIR DI RUMAH SENDIRI: Nenek Elina, Premanisme, dan Bom Waktu Sengketa Tanah yang Siap Meledak Kapan Saja

Surabaya, 29 Desember 2025 — Jeritan Nenek Elina (80) yang diseret paksa dari rumahnya sendiri bukan hanya tragedi kemanusiaan. Itu adalah bunyi lonceng peringatan bagi rapuhnya perlindungan hak tanah di Indonesia.

Apa yang terjadi di Surabaya hari ini menelanjangi sebuah fakta mengerikan: di negeri ini, selembar kertas klaim jual beli (AJB) yang belum teruji keabsahannya, bisa menjadi senjata yang lebih mematikan daripada vonis hakim.

 

Modus Operandi: Menunggu dan Menerkam

 

Samuel Ardi Kristanto, sang aktor intelektual, tidak bermain dadakan. Ia mengklaim telah membeli tanah tersebut sejak 2014 dari mendiang kakak Elina. Namun, ia baru bergerak di tahun 2025—sebelas tahun kemudian.

Ini adalah pola klasik mafia tanah: “Sleeping Tiger”. Mereka membeli (atau memalsukan pembelian) tanah sengketa, lalu diam. Mereka menunggu saksi kunci meninggal dunia, menunggu memori kolektif warga memudar, dan menunggu birokrasi di kelurahan berganti pejabat. Saat celah terbuka—seperti manipulasi buku Letter C yang terjadi di kelurahan pada September 2025—mereka menyerang.

 

Celah Hukum: Mengapa Ini Bisa Terulang?

Kasus Nenek Elina membuka kotak pandora tentang kelemahan fatal dalam sistem hukum agraria kita yang menjadi “pupuk subur” bagi mafia tanah.

 

1. Dualisme Pencatatan Tanah yang “Masuk Angin”

Indonesia masih bergantung pada dua data: Sertifikat BPN dan data tanah di Kelurahan (Letter C/Girik). Celah terbesar ada di tingkat kelurahan. Buku Letter C seringkali dikelola secara manual, rentan dicoret, ditimpa, atau diubah oleh oknum kelurahan yang “masuk angin” tanpa verifikasi ketat.

Dalam kasus Elina, perubahan data terjadi sepihak. Tanpa integrasi data digital yang real-time dan transparan antara Kelurahan dan BPN, manipulasi ini akan terus terjadi. Siapapun yang bisa “membeli” oknum kelurahan, bisa mengklaim tanah anda.

 

2. Ketiadaan Eksekutorial dalam Sengketa Perdata

Samuel melakukan blunder fatal dengan melakukan eksekusi sepihak menggunakan ormas. Namun, ini juga menunjukkan keputusasaan atau keberanian mafia karena lemahnya penegakan hukum.

Seharusnya, sengketa kepemilikan harus diuji di pengadilan. Eksekusi pengosongan rumah HANYA boleh dilakukan oleh juru sita pengadilan atas perintah hakim, didampingi kepolisian.

Fakta bahwa ormas bisa mengambil alih peran negara (juru sita) menunjukkan wibawa hukum sedang runtuh. Jika polisi tidak bertindak cepat saat premanisme terjadi dengan alasan “ini sengketa perdata”, maka hukum rimba yang akan menang.

 

3. AJB sebagai Senjata, Bukan Bukti Akhir

Masyarakat (dan terkadang penegak hukum) sering silau dengan Akta Jual Beli (AJB). Padahal, AJB hanyalah bukti transaksi, bukan bukti kepemilikan mutlak jika cacat prosedur (misal: tanda tangan palsu atau penjual fiktif). Mafia tanah memanfaatkan ketidaktahuan ini untuk mengintimidasi korban yang buta hukum.

 

Prediksi: Bom Waktu di Masa Depan

 

Jika kasus Nenek Elina hanya berakhir dengan penangkapan Samuel tanpa reformasi sistem, maka kasus serupa berpotensi meledak lebih besar di kemudian hari.

 

Mengapa?

* Generasi Pewaris yang Lemah: Ribuan tanah di Indonesia masih berstatus warisan belum bagi. Generasi cucu (seperti posisi Nenek Elina) adalah target empuk karena dokumen seringkali tercecer.

 

* Biaya Hukum yang Mahal: Mafia tahu, korban miskin tidak akan sanggup menyewa pengacara untuk bertarung di pengadilan perdata yang memakan waktu tahunan. Maka, “Gebuk Dulu, Urusan Belakang” menjadi strategi efektif.

 

* Eksekusi Swasta: Fenomena penggunaan ormas sebagai “debt collector tanah” semakin marak karena dianggap lebih efektif dan murah dibanding jalur litigasi.

Kasus Surabaya adalah mikrokosmos dari wajah agraria kita. Hari ini Nenek Elina, besok mungkin kita.

 

Selama pencatatan tanah di kelurahan masih bisa diutak-atik dengan tip-ex dan uang pelicin, dan selama premanisme dibiarkan menjadi eksekutor jalanan, tidak ada satu jengkal tanah pun yang benar-benar aman.

 

Negara harus hadir bukan hanya sebagai pemadam kebakaran saat video menjadi viral, tapi sebagai penjaga gerbang administrasi yang tak bisa ditembus mafia.