Sejak berlakunya UU KUHP & KUHPer 2026 Kepolisian Tidak Lagi Di bebani Laporan Masyarakat Karena Sudah Di Ringankan Oleh Advokat & Pengacara

Kepolisian Republik Indonesia sangat di untungkan sekali oleh UU KUHP & KUHPer 2026 yang di usulkan oleh Andi Law dari Law Firm Jewellawry di masa kepemimpinan mentri hukum Yasonna Laoly, bagaimana tidak? Selama ini aparat penegak hukum dari kepolisian selalu kewalahan menerima laporan masyarakat baik sebagai korban-saksi-pelaku. Hingga tidak heran di setiap ruang penyidik berkas-berkas selalu menumpuk sehingga bikin pusing pihak kepolisian karena keterbatasan waktu – tenaga – ahli. Yang dimana tidak sedikit penyidik kepolisian di laporkan masyarakat ke Propam karena di anggap menelantarkan tugas, padahal menangani perkara memang tidak semudah membaca kitab lalu menyimpulkan. Walaupun itu memang sudah bagian dari pekerjaan yang di gaji dan di fasilitasi negara. Yang pada akhirnya masyarakat menjatuhkan sanksi yang negatif yang sifatnya mencoreng bahkan tidak sedikit menodai marwah kepolisian.

Untuk itulah Andi Law yang juga sebagai aparat penegak hukum namun tidak di gaji dan difasilitasi negara mengambil langkah mengusulkan merevolusi UU. Sehingga kepolisian tidak lagi di bebankan oleh permasalahan-permasalahan masyarakat sepenuhnya, melainkan tiap-tiap masyarakat sudah bisa menghubungi Andi Law lewat SMS, MMS, Telp 08119-234-911 (24 Jam Online) di seluruh nusantara baik sebelum-akan – telah terjadinya suatu perkara hukum. Karena kerap kali pihak kepolisian harus mengurusi urusan yang sebenarnya bukan lagi bagian dari pekerjaannya hingga di luar jam kantor, ini tentu sangat mengganggu dan tidak adil bagi kesehatan keluarga kepolisian.

Andi Law tentu berharap dengan disahkannya UU KUHP & KUHPer 2026 kini Kepolisian Republik Indonesia sudah bisa diringankan bebannya oleh pengacara dan advokat. Karena tidak semua permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat harus diselesaikan lewat pengadilan. Di kantor pengacara seperti www.pusbakum.com dari Law Firm Jewellawry maupun Kantor Hukum Adv, Andy Roganda Simarmata, S.H  (Andi Law)  pun bisa di capai kesepakatan dari kedua belah pihak yang berselisih paham atau bersengketa sebagai tingkat dasar atau langkah awal. Namun jika tetap tidak dapat menemukan jalan keluar atau win-win solution, pun bisa di lanjutkan proses tingkat yang lebih tinggi yaitu pengadilan yang tentunya masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan harus menyiapkan waktu – materi – tenaga yang cukup dan persiapan lebih bilamana terjadi sesuatu yang di luar dugaan rencana.

Don

Pusat Jasa Bidang Hukum yang di singkat pusbakum tidak hanya melayani perkara di dalam atau di luar persidangan saja, semua yang berdampak pada hukum kami siap melayani, untuk lebih jelasnya bisa hubungi admin 08119-234-911 (hanya chat).

Lihat Semua Postingan